MATERI KULIAH SASTRA PSIKOLINGUISTIK
OLEH
ABDULLOH FAIZIN MPd.
1.Pengertian
Psikolinguistik
Secara etimologi kata
psikolinguistik terbentuk dari kata psikologi dan kata linguistik yakni dua
bidang ilmu yang berbeda, yang masing- masing berdiri sendiri dengan prosedur
dan metode yang berlainan. Namun keduanya sama- sama meneliti bahasa sebagai
obyek formalnya. Hanya obyek materinya yang berbeda, linguistik mengkaji
struktur bahasa sedangkan psikologi mengkaji prilaku berbahasa atau proses
berbahasa.
Robert Lado seorang ahli dalam bidang pembelajaran bahasa mengatakan bahwa psikolinguistik adalah pendekatan gabungan melalui psikologi dan linguistik bagi telaah atau studi pengetahuan bahasa, bahasa dalam pemakaian, perubahan bahasa, dan hal-hal yang ada kaitannya dengan itu yang tidak begitu mudah dicapai atau didekati melalui salah satu dari kedua ilmu tersebut secara terpisah atau sendiri-sendiri.
Emmon Bach dengan singkat dan tegas mengutarakan bahwa psikolinguistik
adalah suatu ilmu yang meneliti bagaimana sebenarnya para pembicara atau
pemakai suatu bahasa membentuk atau membangun atau mengerti kalimat bahasa
tertentu tersebut.
Paul Fraisse menyatakan bahwa :” Psycholinguistics is the study of
relations between our needs for expression and communication and the means
offered to us by a language learned in one’s childrood and later”.
Psikolinguistik adalah telaah tentang hubungan antara kebutuhan – kebutuhan
kita untuk berekspresi dan berkomunikasi melalui bahasa yang kita
pelajari sejak kecil dan tahap-tahap selanjutnya.
Psikolinguistik
mencoba menguraikan proses-proses psikologi yang berlangsung jika seseorang
jmengucapkan kalimat- kalimat yang didengarkannya pada waktu berkomunikasi dan
bagaimana kemampuan berbahasa itu diperoleh oleh manusia. Maka secara teoritis
tujuan utama psikolinguistik adalah mencari satu teori bahasa yang secara
linguistik bisa diterima dan secara psikologi dapat menerangkan hakekat bahasa
dan pemerolehannya. Dengan kata lain psikolinguistik mencoba menerangkan hakekat
struktur bahasa dan bagaimana struktur itu diperoleh, digunakan pada waktu
bertutur dan pada waktu memahami kalimat-kalimat peneturan itu.
Dikaitkan dengan
komunikasi, psikolinguistik memusatkan perhatian pada modifikasi pesan selama
berlangsungnya komunikasi dalam hubungan dengan ujaran dan penerimaan atau
pemahaman ujaran dalam situasi tertentu. Berdasarkan batasan- batasan yang
disebutkan diatas, terdapat pandangan sebagai berikut :
– Psikolinguistik
membahas hubungan bahasa dengan otak.
– Psikolinguistik berhubungan
langsung dengan proses mengkode dan menafsirkan kode.
– Psikolinguistik
sebagai pendekatan
– Psikolinguistik
menelaah pengetahuan bahasa, pemakaian bahasa dan perubahan bahasa.
– Psikolinguistik
membicarakan proses yang terjadi pada pembicara dan pendengar dalam kaitannya
dengan bahasa.
2.Obyek Dan Ruang
lingkup Psikolinguistik
Telah dijelaskan
diatas bahwa psikolinguistik sebenarnya gabungan dua disiplin ilmu yakni
gabungan linguistik dengan psikologi. Obyek linguistik adalah bahasa dan obyek
psikologi adalah gejala jiwa.
Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa obyek psikolinguistik adalah bahasa juga, tetapi
bahasa yang berproses dalam jiwa manusia yang tercermin dengan gejala jiwa.
Dengan kata lain, bahasa yang dilihat dari aspek-aspek psikologi. Orang yang
sedang marah akan lain perwujudan bahasanya yang digunakan dengan orang yang
sedang bergembira. Titik berat psikolinguistik adalah bahasa, dan bukan gejala
jiwa. Itu sebabnya dalam batasan- batasan psikolinguistik selalu ditonjolkan proses
bahasa yang terjadi pada otak, baik proses yang terjadi diotak pembicara maupun
proses yang terjadi diotak pendengar.
Dengan
mencoba menganalisis obyek linguistik dan obyek psikologi dan titik berat
kajian psikolinguistik, dapat ditarik kesimpulan bahwa ryang lingkup
psikolinguistik mencoba memberikan bahasa dilihat dari aspek psikologi dan
sejauh yang dapat dipikirkan oleh manusia. Itu sebabnya topik-topik penting
yang menjadi lingkupan psikolinguistik adalah :
~ Proses bahasa dalam komunikasi dan pikiran.
~ Akuisisi bahasa
~ Pola tingkah laku berbahasa
~ Asosiasi verbal dan persoalan makna.
~ Proses bahasa pada orang yang abnormal, misalnya anak tuli.
~ Persepsi ujaran dan kognisi.
3. Subdisiplin Psikolinguistik
Psikolinguistik telah
menjadi bidang ilmu yang sangat luas dan kompleks dan berkembang pesat sehingga
melahirkan beberapa subdisiplin psikolinguistik. Diantara subdisiplin
psikolinguistik adalah sebagai berikut :
a.
Psikolinguistik
Teoritis
b.
Subdisiplin
ini membahas teori-teori bahasa yang berkaitan dengan proses-
proses mental manusia dalam berbahasa. Misalnya dalam
rancangan fonetik, rancangan pilihan kata, rancangan sintaksis, rancangan
wacana, dan rancangan intonasi.
c.
Psikolinguistik
Perkembangan
d.
Subdisiplin
ini berkaitan dengan proses pemerolehan bahasa, baik pemerolehan bahasa pertama
maupun pemerolehan bahasa kedua. Subdisiplin ini mengkaji proses pemerolehan
fonologi, proses pemerolehan simantik dan proses pemerolehan sintaksis secara berjenjang,
bertahap dan terpadu.
e.
Psikolinguistik
Sosial
f.
Subdisiplin
ini berkenaan dengan aspek-aspek social bahasa. Bagi suatu manyarakat
bahasa, bahasa itu bukan hanya merupakan suatu gejala dan identitas social
saja, tetapi juga merupakan suatu ikatan bathin dan nurani yang sukar
ditinggalkan.
g.
Psikolinguistik
Pendidikan
h.
Subdisiplin
ini mengkaji aspek-aspek pendidikan secara umum dalam pendidikan formal di
sekolah. Umpamanya peranan bahasa dalam pengajaran membaca, pengajaran dalam
kemahiran berbahasa, dan pegetahuan mengenai peningkatan kemampuan berbahasa
dalam proses memperbaiki kemampuan menyampaikan pikiran dan perasaan.
i.
Psikolinguistik
Neurology ( neuropsikolinguistik )
j.
Subdisiplin
ini mengkaji hubungan antara bahasa, berbahasa dan otak manusia. Para pakar
neurology telah berhasil menganalisis struktur biologis otak serta telah
memberi nama pada bagian struktur otak itu. Namun ada pertanyaan yang belum
dijawab secara lengkap yaitu apa yang terjadi dengan masukan bahasa dan
bagaimana keluaran bahasa diprogramkan dan dibentuk dalam otak itu.
k.
Psikolinguistik
Eksperimen
l.
Subdisiplin
ini meliputi dan melakukan eksperimen dalam semua kegiatan bahasa dan berbahasa
pada satu pihak dan prilaku berbahasa dan akibat berbahasa pada pihak lain.
m.
Psikolinguistik
Terapan
n.
Sundisiplin
ini berkaitan dengan penerapan dari temuan enam subdisiplin psikolinguistik
diatas kedalam bidang tertentu yang memerlukannya. Yang termaksuk sub disiplin
ini ialah psikologi, linguistik, pertuturan dan pemahaman, pembelajaran bahasa,
pengajaran membaca neurology,psikistri, komunikasi dan sastra.
4. Induk Disiplin
Psikolinguistik
Karena nama
psikolinguistik merupakan gabungan dari psikologi dan linguistik, maka timbul
pertanyaan : apa induk disiplin psikolinguistik itu, linguistik atau psikologi.
Beberapa pakar berpendapat, psikolinguistik berinduk pada psikologi
karena istilah itu merupakan nama baru dari psikologi bahasa yang telah dikenal
pada beberapa waktu sebelumnya.
Namun di Amerika
Serikat pada umumnya, psikolinguistik dianggap sebagai cabang dari linguistik,
meskipun Noam Chomsky, tokoh linguistik transformasi yang terkenal itu,
cenderung menempatkan psikolinguistik sebagai cabang psikologi. Di prancis pada
tahun enam puluhan, psikolinguistik dikembangkan oleh pakar psikologi. Sedangkan
di Inggris psikolinguistik dikembangkan oleh pakar linguistik yang bekerjasama
dengan beberapa pakar psikologi dari Inggris dan Amerika Serikat. Di Rusia
psikolinguistik telah dikembangkan oleh para pakar linguistik pada Institut
Linguistik Moskow. Sebaliknya di Rumania ada kecenderungannya menempatkan
psikolinguistik sebagai satu disiplin mandiri, tetapi penerapannya lebih banyak
diambil oleh linguistik.
Bagaimana di
Indonesia? Tampaknya psikolinguistik dikembangkan dibidang linguistik pada
fakultas pendidikan bahasa dan belum pada program nono kependidikan bahasa.
Psikolinguistik yang dikembangkan dalam pendidikan bahasa sudah seharusnya
diserasikan dengan perkembangan linguistik dan perkembangan psikologi. Untuk
itu dituntut adanya penguasaan yang seimbang akan teori psikologi. Lalu yang
patut dikembangkan dalam pendidikan bahasa adalah subdisiplin psikolinguistik
perkembangan dan psikolinguistik pendidikan.
5. Pokok Bahasan
Psikolinguistik
Didalam Kurikulum
Pendidikan Bahasa pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan mata kuliah
psikolinguistik dimasukkan dalam kelompok mata kuliah proses
belajar-mengajar, dan bukan pada kelompok mata kuliah linguistik atau
kebahasaan. Hal ini karena pokok bahasan dalam psikolinguistik itu erat
kaitannya denga kegiatan proses belajar mengajar bahasa itu yang mencakup
antara lain masalah berikut antara lain :
1.
Apakah
sebenarnya bahasa itu? Apakah yang dimiliki oleh seseorang sehingga ia mampu
berbahasa? Bahasa itu terdiri dari komponen apa saja?
2.
Bagaimana
bahasa itu lahir dan mengapa ia harus lahir? Dimanakah bahasa itu berada atau
disimpan ?
3.
Bagaimana
bahasa pertama ( bahasa ibu) diperoleh oleh seorang kanak-kanak? Bagaimana
perkembangan penuasaan bahasa itu ? bagaimanakah bahasa kedua itu dipelajari?
Bagaimana seseorang bisa menguasai dua tau tiga atau banyak bahasa.
4.
Bagaimana
proses penyusunan kalimat atau kalimat-kalimat?.
5.
Proses
apakah yang terjadi didalam otak waktu berbahasa.
6.
Bagaimanakah
bahasa itu tumbuh dan mati ? bagaimana proses terjadinya sebuah dialek?
Bagaimana proses berubahnya suatu dialek menjadi bahasa baru?
7.
Bagaimana
hubungan bahasa denngan pemikiran ?. bagaimana pengaruh kedwibahasaan atau
kemultibahasaan dengan pemikiran dan kecerdasan seseorang?
8.
Mengapa
seseorang menderita penyakit atau mendapat gangguan berbicara sepert afasia dan
bagaimana menyembuhkannya ?
9.
Bagaimana
bahasa itu harus diajarkan supaya hasilnya baik ?
6. Bahasa Dan Pikiran
Kenyataan menunjukkan
bahwa bahasa digunakan untuk mengungkapkan pikiran. Seseorang yang sedang
memikirkan sesuatu kemudian ingin menyampaikan hasil pemikiran itu, ia
mengunakan alat dalam hal ini bahasa. Langacker mengatakan “ berfikir
adalah aktifitas mental manusia”. Aktivitas mental ini akan berlangsung apabila
ada stimulus artinya ada sesuatu yang menyebabkan manusia untuk berfikir. Dalam
kaitan ini Langacker mengatakan bahwa pikiran dikondisi oleh kategorik
linguistik dan pengalaman yang dikodekan dalam wujud konsep kata yang telah
tersedia.
Seorang sarjana
terkenal yang melihat hubungan bahasa dengan pikiran yakni Benjamin Whorf yang
bersama-sama dengan Edward Sapir mengemukakan hipotesis yang terkenal
dengan nama Hipotesis Whorf-Sapir ( Sapir Whorf Hypouthesis)
menyatakan bahwa pandangan dunia suatu masyarakat ditentukan oleh struktur
bahasanya. Adapun tesis Whorf mengenai hubungan antara bahasa dan
pikiran mencakup dua hal yakni :
1.
Masyarakat
linguistik yang berbeda, merasakan dan memahami kenyataan dengancara-cara yang
berbeda.
2.
Bahasa
yang dipakai dalam suatu masyarakat membantu untuk membentuk struktur kognitif
para individu pemakai bahasa tersebut.
Bahasa
dapat memperluas pikiran. Dalam hal seperti ini seseorang harus banyak bergaul
dan banyak membaca yang menyebabkan pandangan dan pikirannya bertambah luas.
Pergaulan kita dengan para ilmuwan, kegiatan seseorang banyak membaca pasti
akan memperluaskan wawasan dan pikiran tentang banyak hal. Ketika seseorang
mendengar pidato atau ceramah tentu banyak istilah atau konsep yang ia dengar.
Konsep dan istilah-istilah itu menambah pembendaharaan bahasanya sekaligus
memperluas pikirannya. Demikian pula dengan kegiatan membaca, apa yang belum
diketahui akan diketahui, bahkan apa yang telah diketahui akan lebih mendalam
dan meluas, dengan kata lain pikiran bertambah luas karena aktivitas yang
berhubungan dengan bahasa, dengan menguasai banyak bahasa pikiran bertambah
luas.
Berbeda dengan
pendapat Sapir dan Whorf, Jean piaget sarjana Prancis berpendapat
bahwa justru pikiranlah yang membentuk bahasa. Tanpa pikiran bahasa tidak akan
ada. Pikiranlah yang menentukan aspek-aspek sintaksis dan leksikon bahasa,
bukan sebaliknya. Menurut teori pertumbuhan kognisi, seorang anak mempelajari
segala sesuatu mengenai dunia melalui tindakan-tindakan dari perilakunya
kemudian baru melalui bahasa. Piaget yang mengembangkan teori
pertumbuhan kognisi menyatakan jika seorang anak dapat menggolong-golongkan
sekumpulan benda-benda dengan cara yang berlainan sebelum mereka dapat
menggolong-golongkan benda tersebut dengan mengunakan kata-kata yang serupa
dengan benda-benda tersebut, maka perkembangan kognisi telah terjadi sebelum
dia dapat berbahasa.
Biasanya kajian
tentang hubungan bahasa dan pikiran dikaitkan dengan tiga nama besar seperti
Boas yang dikenal sebagai Bapak anthropology Amerika , Sapir dan Whorf
yang terkenal dengan teorinya bahwa cara berfikir seseorang sangat ditentukan
oleh struktur bahasa ibunya ( native language ). Teori ini kemudian
dikenal sebagai Sapir Whorf Hipothesis ( Hipotesis Sapir Whorf). Ada
juga yang menyebutkan sebagai Teori Relativitas Bahasa. Menurut Boas,
Sapir dan Whorf manusia merupakan korban struktur bahasa ibunya (
prisoners of the structure native language ).
Sebagai sebuah
teori wajar hipotesis Sapir dan Whorf juga mendapatkan sanggahan
dari ahli yang lain antara lain :
1.
Jika
pikiran manusia itu ditentukan oleh bahasa ibunya, bagaimana mungkin orang dari
latar belakang yang berbeda-beda, tentu dengan struktur bahasa yang berbeda
pula, bisa berkomunikasi.
2.
manusia
didunia ini umumnya bilingual bahkan ada yang multilingual sejak kecil. Apakah
kita bisa mengatakan mereka ini memiliki perangkat pikiran ( thoughat
compartment ) yang berbeda karena struktur bahasanya masing-masing?. Tentu
saja tidak.
3.
Fakta
bahwa kategori tertentu tidak ada dalam bahasa itu tidak berarti bahwa penutur
asli bahasa itu tidak dapat memahami kategori tersebut. Misalnya system
gramatikal yang menandai sumber informasi pada bahasa suku Hopi dapat
dijelaskan dalam bahasa Inggris kendati tidak ada dalam sestem gramatikal
bahasa Inggris. Akhirnya system gramatikal semua bahasa didunia memilki pola
yang secara universal sama, walaupun sekilas tampak beda. Disini kelemahan
hipotesis Sapir dan Whorf tampak. Namun demikian, banyak ahli
sekarang yang menggunakan hipotesis Sapir dan Whorf ini untuk keperluan study
mereka. Terkait dengan hipotesis ini, banyak ahli bahasa yang berpendapat bahwa
bahasa dapat mempengaruhi pikiran manusia dan sebaliknya pikiran manusia juga
bisa mempengaruhi struktur bahasa. Dengan demikian, pikiran dan bahasa berada
dalam hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi, tetapi bukan pada
hubungan sebab akibat. Uraian berikut barangkali bisa mempertegas kembali
hubungan antara bahasa dengan pikiran.
Disemua budaya
terdapat hubungan antara pikiran dan budaya. Ketika anak mulai belajar bahasa
orang tuanya, mereka juga mulai belajar menyesuaikan diri dengan budaya orang
tuanya. Ini yang disebut dengan Proses Inkulturasi. Pada saat ini anak
mulai belajar dialek orang tua dan teman bermainnya. Bagi peminat bahasa
memahami hubungan antara bahasa dan budaya dan melihat bagaimana keduanya
berintekrasi tentu sangat penting. Terkait dengan dialek, para ahli sampai
kepada kesepakatan bahwa tidak ada pertanyaan yang begitu menarik pada study
linguistik selain sejauh mana bahasa atau dialek mempengaruhi bagaimana seseorang
berfikir. Dalam dunia pendidikan, orang berasumsi bahwa bahasa menentukan
pikiran seseorang. Bahasa dianggap sebagai factor diterminan yang menentukan
lancar tidaknya nalar atau pikiran seseorang. Sedangkan yang lain berasumsi
bahwa bahasa hanya mempengaruhi atau tidak menentukan pikiran seseorang.
Menurut Vygotsky,
ketika anak mulai belajar bahasa pada saat itu pula dia mulai mengembangkan
kemampuan mengunggapkan sesuatu yang menghubungkannya dengan proses berfikir
yang disebut dengan Inner Speech atau Egocentric Speech. Kita
bisa memperhatikan seorang anak sendiri sambil menata permainan
disekelilingnya. Ini menunjukkan bahwa pikiran mempengaruhi bahasa anak
tersebut. Kemampuan inipun sebenarnya juga dimiliki orang dewasa misalnya
ketika sedang menyelesaikan persoalan matematika, dia sambil berfikir, bicara
sendiri seolah ada orang disekelilingnya. Disini jelaslah bahwa pikiran yang
sedang berlangsung karena mengerjakan soal matematika tersebut berpengaruh pada
bentuk ujaran yang diunggapkan.
Dari kedua pendapat
ini, jika dikolaborasi maka akan menghasilkan suatu pendapat bahwa
hubungan antara bahasa dan pikiran adalah hubungan timbal-balik, dimana
tidak hanya bahasa yang membentuk atau menentukan pikiran, namun pikiran juga
membentuk bahasa. Seseorang memerlukan bahasa untuk mengungkapkan
pikiran-pikiran yang ada diotaknya, begitu juga sebaliknya dalam berbahasa
diperlukan pikiran sehingga proses berbahasa itu dapat berlangsung dengan baik.
Dengan demikian
hubungan anrata bahasa dan pola pikiran semakin menarik banyak peminat dari
berbagai disiplin ilmu. Jauh sebelumnya tokoh seperti Boas, Sapir
dan Whorf telah memulai memeloporinya dengan mengajukan
teori yang menyangkut masalah hubungan bahasa dan pola piker. Adalah
sebuah kewajaran bahwa teorinya kemudian memperoleh teori tandingan dari ahli
yang lain. Ini semakin menunjukkan persoalan bahasa dalam kaitannya dengan pola
piker penuturnya sangat menarik dan menjadi kajian yang luas bukan hanya bagi
ahli bahasa tetapi juga antropologii, psikolog dan ahli pendidikan.
Kalaupun belum
mencapai kata sepakat yang jelas dari uraian diatas bisa ditarik kesimpulan
bahwa perkembangan budaya suatu masyarakat berimplikasi pada perkembangan
bahasa masyarakat penuturnya dengan munculnya kosa kata dan pola kalimat yang
baru.
Perkembangan bahasa
juga dipandang menyebabkan perkembangan budaya sebab peristiwa berbahasa
dianggap sebagai peristiwa budaya. Karena antara ilmu bahasa ( linguistik )
dan ilmu budaya ( antropologi) jelas tidak bisa dipisahkan . keduanya
saling mempengaruhi dalam hubungan saling terkait, bukan hubungan sebab akibat.
Penutur bahasa idealnya mengetahui budaya masyarakat pemilik bahasa yang
bersangkutan agar tidak terjadi kesalahan komunikasi yang dapat saja
menimbulkan kesalahpahaman, ketersinggungan dan bahkan pertengkaran. Sebab
berbahasa bukan sekedsar mengucapkan kata yang diatur sedemikian rupa menurut
kaidah bahasa atau gramatika. Tetapi berbahasa menyiratkan keluhuran makna baik
makna social maupun cultural dari kata yang diucapkan.
7.Pengetahuan Tentang
Ilmu Bahasa.
Linguistik ( Latin ;
lingua berarti bahasa ) adalah ilmu yang mempergunakan bahasa sebagai obyek
study. Anggapan dasarnya adalah bahwa bahasa itu merupakan gejala atau fenomena
alam yang berdiri sendiri terlepas dari fenomena yang lain. Karena itu
bahasa dapat dipelajari secara tersendiri, tanpa memperhatikan
aspek-aspek diluar bahasa. Obyek utama dari linguistik adalah bahasa sedangkan
tujuan adalah untuk mengkaji bahasa sebagai bahasa dan untuk bahasa itu sendiri
yaitu bagaimana sifat-sifat dan tata cara atau perilaku bahasa itu sendiri.
Sebagaimana
dikemukakan oleh Kridalaksana (dalam Nikelas, 1988:10), Ilmu pengetahuan
itu dikelompokkan kedalam tiga bidang besar yaitu :
1.Ilmu
pengetahuan alam termasuk didalamnya ilmu kimia, biologi, botani,
geologi,astronomi, dan sebagainya.
2.Ilmu pengetahuan
social budaya yang juga disebut dengan pengetahuan kemanusiaan termasuk
didalamnya antropologi, sosiologi, ilmu pengetahuan kesusteraan, ekonomi dan
sebagainya.
3.Ilmu pengetahuan
formal juga disebut dengan pengetahuan apreori, termasuk didalamnya logika dan
matematika.
Berdasarkan kelompok
pengetahuan tersebut, linguistik dapat dikelompokkan kedalam ilmu social budaya
( humanities), selanjutnya Kridalaksana menjelaskan bahwa sekalipun
linguistik merupakan salah satu ilmu social atau kemanusian, namun kedudukannya
sebagai ilmu yang atonom maka tidak perlu diragukan lagi, karena linguistik
menyelidiki bahasa sebagai data utama. Dan juga, bahwa linguistik sudah
mengembangkan seperangkat prosedur yang sudah dianggap standar.
Jika kita ingin
mempelajari sesuatu obyek, maka ada tiga hal yang perlu diperhatikan adalah pertama
ialah apakah obyek itu ?. dengan perkataan lain orang bertanya tentang apa
itu bahasa atau hakekat bahasa itu ?. dengan istilah ilmu itu dikatakan Ontology
Bahasa.
Secara ontology, ilmu
bahasa mengkaji berbagai gejala bahasa, dan tali-temali bahasa dengan gejala
lain. Wardhaugh (1986: 1) menyebutkan “…a language is what the members of a
particular society speak”. Sebelumnya Saussure (1973: 16) mendefinisikan bahasa
sebagai “.. a system of signs that express ideas”. Jadi, pada hakikatnya
bahasa adalah lisan. Dengan demikian, bahan kajian primer ilmu bahasa adalah
bahasa lisan, sedangkan bahasa tulisan merupakan bahan kajian sekunder
(Verhaar, 1976: 3). Mengapa bahasa tulisan menjadi sekunder? Para tokoh
hermeneutika kontemporer seperti Gadamer memandang bahwa menurut kodratnya
bahasa adalah “lisan”, kemudian disusul bahasa tulis demi efektivitas dan
kelestarian bahasa tutur. Perubahan bahasa dari tutur ke tulis mengandung
banyak kelemahan, misalnya kehilangan konteks dan daya ekspresi penuturnya
(Rahardjo, 2005: 84).
Pertanyaan yang
kedua ialah bagaimana orang mempelajari bahasa itu atau menganalisis
atau menelaah bahasa itu. Secara ilmiah disebut Epistemologi Bahasa
. dalam epistemology bahasa para penganalisis bahasa mencari dan
menentukan metode study bahasa. Maka lahirlah metodologi analisis bahasa.
Secara alamiah dikatakan dengan Aksiologi Bahasa. Dengan berpedoman
pada pengetahuan akan ontology bahasa, epistemology bahasa dan aksiology bahasa
itu barulah orang dapat memulai study tentang bahasa.
Sebagai alat utama
komunikasi dan interaksi yang hanya dimiliki manusia, bahasa memiliki ciri dan
kekhasan sendiri yang berbeda dengan bidang pengetahuan yang lain, baik dari
aspek ontologik, epsitemologik maupun aksiologik. Pemahaman ontologik yang
mencakup objek dan wilayah kajian, pemahaman epistemologik yang mencakup cara
mengkajinya dan pemahaman aksiologik yang mencakup tujuan dan manfaat kajian
penting dikuasai oleh setiap peneliti atau pengkaji bahasa. Kekeliruan
penetapan objek dan wilayah kajian akan berakibat sangat fatal; bisa jadi
penelitian yang semula dirancang sebagai penelitian bahasa bergeser ke penelitian
bidang lain, seperti sosiologi, antropologi, psikologi dan sebagainya.
Berdasarkan objek
kajiannya, bahasa dapat dikaji secara internal maupun eksternal. Kajian
internal bahasa dilakukan terhadap struktur intern bahasa seperti struktur
fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan teks atau wacana. Kajian secara
internal ini akan menghasilkan perian-perian bahasa itu saja tanpa ada
kaitannya dengan masalah lain di luar bahasa dan menggunakan teori dan prosedur
yang ada dalam disiplin linguistik saja. Orang menyebutnya sebagai disiplin
linguistik murni (pure linguistics). Karena hanya mencakup wilayah atau
objek kajian di dalam bahasa, kajian demikian sering disebut kajian
mikrolinguistik (microlinguistics).
Sebaliknya,
kajian secara eksternal berarti kajian itu dilakukan terhadap hal-hal atau
faktor-faktor di luar bahasa, tetapi berkaitan dengan pemakaian bahasa itu oleh
para penuturnya di masyarakat. Pengkajian secara eksternal ini akan
menghasilkan rumusan-rumusan atau kaidah-kaidah yang berkenaan dengan kegunaan
dan penggunaan bahasa dalam segala kegiatan manusia di masyarakat. Kajian
secara ekternal tentu saja tidak saja menggunakan teori dan prosedur linguistik
saja, tetapi juga menggunakan teori dan prosedur disiplin lain yang berkaitan
dengan disiplin lain seperti sosiologi, psikologi, antropologi dan sejenisnya.
Jadi kajian atau penelitian bahasa secara eksternal melibatkan dua disiplin
atau lebih, sehingga wujudnya berupa ilmu antar-disiplin (interdisciplinary
studies) seperti sosiolinguistik, psikolinguistik, neurolinguistik,
antropolinguistik, etnolinguistik, dan linguistik komputasi. Karena
mencakup objek kajian di luar bahasa, kajian demikian lazimnya disebut
makrolinguistik (macrolinguistics).
8.Pengajaran Bahasa
Pengajaran
bahasa disini maksudnya adalah usaha pengajar ( guru, dosen, instruktur )
dan lembaga untuk membantu orang belajar bahasa. Dalam definisi seperti ini
yang menjadi pusat perhatian adalah “ belajar” dan semua kegiatan pengajar dan
materi pelajaran yang memungkinkan dan membantu kegiatan belajar itu adalah
pemudahan ( bahasa inggris: facilitation). Proses dan hasil dari usaha seperti
ini oleh banyak orang lebih suka disebut dengan pembelajaran daripada
pengajaran. Implikasinya ialah bahwa makin banyak perhatian diberikan pada
materi pelajaran dan motivasi pelajar dan makin berkurang pada metode dan
teknik mengajar, dalam arti memanipulasi atau mengatur tindakan pelajar secara
mekanis.
Kalau seseorang
belajar, tentu ada yang dipelajarinya. Dalam belajar bahasa, yang dipelajari
ialah suatu “ keterampilan menggunakan unsure-unsur bahasa untuk
berkomunikasi”. Dalam kurikulum 1984, pandangan dan dasar pemikiran ini
diwujudkan dan diterapkan dalam merakit GBPP, khususnya GBPP Bahasa Indonesia
dan GBPP Bahasa Inggris, yang komponen korikulernya terdiri atas dua bagian
yaitu “ Unsur-Unsur Bahasa Dan Kegiatan Berbahasa” dan yang berakitan materinya
dan cara penyajiannya mengikuti “ pendekatan komunikatif”. Unsure bahasa yang
diberikan ialah: ( 1) lafal dan ejaan, ( 2 ) tata bahasa, ( 3 ) kosakata.
Kegiatan berbahasa diberikan ialah ( 1) membaca / pragmatic dan untu bahasa
Indonesia saja, apresiasi sastra. Pembelajaran bahasa seperti ini adalah usaha
membuat pelajar terampil menggunakan unsure bahasa secara wajar untuk
berkomunikasi.
9.Psikolinguistik
pada pembelajaran Bahasa
Bahasa merupakan
cirri khas manusia dan hal itu merupakan hal yang komplek dan merupakan obyek
study bagi kegiatan ilmu yang bermacam-macam sesuai dengan pandangan ilmuwan
yang mempelajarinya. Bagi ahli filsafat, bahasa mungkin merupakan alat untuk
berfikir, bagi ahli logika mungkin suatu kalkulus, bagi ahli ilmu jiwa mungkin
jendela yang kabur untuk dapat ditembus guna melihat proses berfikir dan ahli
untuk bahasa suatu system lambang yang arbitrer.
Dengan begitu bahasa
juga dapat diselidiki secara berbeda pula misalnya sebagai gejala individu
ataupun gejala social. Dalam hal ini yang pertama penyelidikan bahasa itu
merupakan bagian dari ilmu jiwa umum, sehingga kategori-kategori deskriptif
seperti ingatan, keterampilan dan persepsi dapat dipakai untuk menerangkan
tingkah laku yang bersifat kebahasaan maupun non kebahasaan.Sebagai gejala
social, bahasa merupakan bagian dari sosiologi umum, sehingga kategori-kategori
deskriptif yang dipakai untuk menerangkan bahasa adalah istilah sosiologi pula
seperti struktur social kebudayaan, status dan peranan dan sebagainya. Dengan
demikian study kebahasaan diwarnai oleh pengaruh dari luar dan inilah yang
menimbulkan dorongan agar tercipta adanya otonomi atau kebebasan ilmu bahasa (
IB) dari ilmu yang lain.
Di dalam
mempertimbangkan penerapan teori-tiori linguistik dalam pembelajaran bahasa,
dimungkinkan teori berasal dari linguistik teoritis dengan aliran yang ada
seperti pembelajaran bahasa structural atau tranformasi, mungkin pula dari
psikolinguistik maupun sosiolinguistik. Yang terpenting ialah bahwa teori itu
dapat dimanfaatkan untuk pembenaran pelaksanaan pembelajaran bahasa.
Ilmu bahasa teoritis
dengan aliran Ilmu Bahasa ( IBS) misalnya menekankan sifat bahasa yang ada pada
dasarnya diucapkan. Bukti diajukan seperti semua manusia itu berbicara,
meskipun tidak mengenal tulisannya dan anak belajar berbicara dulu dan baru
kemudian belajar membaca dan menulis. Sebagai konsekuensinya, Pembelajaran
Bahasa ( PB ) menekankan penguasaan bahasa lisan dalam bahasa asing. Tulisan
bahasa tidak diajarkan pada tingkat permulaan dan ditunda sampai murid
menguasai bahasa lisannya dengan baik. Sebagai dasar pertimbangan
memperkenalkan bahasa dan tulisan dengan waktu yang bersamaanhanyalah
menimbulkan kesukaran rangkap karena murid dihadapkan pada dua kesukaran
belajar selakigus.
Ilmu Bahasa
Struktural ( IBS) juga menekankan sifat bahasa yang unik, yang mengandung
pengertian bahwa bahasa itu berbeda satu dari yang lain. Implikasinya ialah
bahwa orang yang belajar bahasa asing akan menjumpai kesukaran yang terutama
disebabkan oleh adanya unsure yang berbeda antara bahasa ibu murid dengan
bahasa sasaran. Oleh karena itu, dalam pembelajaran bahasa ( PB) perlu
dilakukan analisis kontrastif antara kedua bahasa untuk identifikasi unsure
yang berbeda agar dapat dipersiapkan sebelumnya langkah-langjkah untuk
mengatasinya.
Bahasa terdiri dari
dua aspek yakni aspek pengetahuan dan aspek keterampilan, yang keduanya harus
diperhatikan dan dikembangkan dalam Pembelajaran Bahasa (PB). Murid yang telah
memahami kaidah, baik itu melalui penjelasan atau bimbingan guru agar murid
menemukan sendiri, segera saja diberi kesempatan untuk mengunakan bahasa
sebagai alat komunikasi. Guru tidak dianjurkan untuk banyak berteori mengenai
bahasa, karena Pembelajaran Bahasa (PB) lebih ditekankan pada penggunaan bahasa
dalam pergaulan antar manusia, mengingat bahasa adalajh juga suatu gejala
social. Inilah suatu prinsip yang ditekankan oleh Ilmu Psikolinguistik maupun Sosiolinguistik.
Ilmu psikolinguistik
mengajarkan bahwa bahasa merupakan alat komunikasi untuk menyampaikan maksud
pikiran atau perasaan. Sehingga pembelajaran bahasa hendaknya bukan dimaksudkan
agar murid hanya menguasai bahasa itu sebagai suatu sestem belaka yang berdiri
sendiri, hingga sampai pada apa yang disebut taraf penguasaan keterampilan
memanipulasi bahasa saja. Banyak guru bahasa yang mengeluh bahwa murid yang
telah sampai pada taraf penguasaan keterampilan bahasa ( skill getting phase
) yakni mengunakan bahasa sebagai alat komunikasi sehari-hari. Mungkin ini
disebabkan oleh perhatian guru yang terlalu menitik beratkan pada kemampuan
murid menghasilkan kalimat yang betul secara gramatikal, sehingga kurang
memberi kesempatan pada murid untuk menyatakan kemampuan atau isis hati dengan
kalimat yang telah dipelajari itu.
Berdasarkan
pengalaman ini sebaiknya latihan berkomunikasi diberikan sedini mungkin, bila
perlu bersamaan dengan latihan kebahasaan untuk membuat kaliamat yang betul.
Munkin sebaiknya guru jangan terlalu bersifat hiper-korek, yang meminta murid
menghasilkan kalimat yang betul saja hingga mengorbankan arus komunikasi. Ini
pun juga tidak berarti bahwa murid dihadapkan pada situasi yang rumit sehingga
titik tolak berkomunikasi, melainkan dipilihkan situasi yang cukup sederhana
dan dalam batas kemampuan murid untuk berkomunikasi. Disinilah letak seninya,
guru dituntut untuk dapat kreatif dan inovatif dalam menciptakan situasi yang
serasi dengan kemampuan murid, agar murid terdorong melatih menggunakan bahasa
sasaran sebagai media komunikasi.
Seseorang
belajar bahasa dan dikatakan mampu berbahasa apabila pertama mempunyai
pemilikan tentang bahasa tersebut yang oleh Noam Chamsky dikatakan “
a speaker’s competence, his knowledge of the language” .dan kedua
mempunyai kemampuan penggunaan bahasa tersebut yang oleh Noam Chomsky dikatakan
“his performance, his actual use of the language in concrete situation “.
Adapun pertimbangan
penerapan psikolinguistik pada pembelajaran bahasa adalah pada :
- Kelompok pembuat dan penentu kebijaksanaan bahasa. Selain pertimbangan psikolingusitik juga pertimbangan sosiolinguistik.
- Kelompok pendidik Guru. Pendidik guru harus dapat memberikan informasi tentang metode dan teknik baru yang efektif dalam pengajaran bahasa.
- Kelompok guru. Guru akan melihat konsekuensi pengajaran bahasa. Hasil atau konsekuensi ini ditentukan oleh interaksi ( a) guru, ( b) siswa,( c ) metode dan teknik, (d ) materi dan isi pengajaran bahasa.
- Kelompok penguasaan alat-alat pendidikan khususnya pengajaran bahasa. Dengan kemajuan teknologi, alat Bantu pengajaran pun dikembangkan. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah penghasil alat laboratorium bahasa, film bahasa dan lain sebagainya.
Dengan adanya
berbagai pertimbangan diatas, hendaknya dapat kita upayakan bahwa dalam
pembelajaran bahasa diperlukan kerjasama berbagai pihak untuk merealisasikan
sebuah hasil kongkrit yang mungkin sampai saat ini kurang yakni pertimbangan
psikolinguistik sebagai suatu ilmu yang mengajarkan bagaimana penggunaan bahasa
itu secara actual dalam berkomunikasi.
Dari paparan diatas
dapat kita garis bawahi bahwa psikolinguistik sebagai bidang ilmu yang
menitikberatkan pada penerapan bahasa secara actual dan komunikasi harus bisa
terwujud. Tentunya dengan dukungan berbagai pihak, sebab dalam belajar bahasa
asing perlu diberikan asumsi bahwa belajar bahasa asing itu mudah. Dan yang
harus kita lakukan adalah menerpkan berbagai metode dan pendekatan yang
memungkinkan siswa mudah memahaminya. Satu yang tak dapat kita pungkiri bahwa
bahasa merupakan satu bentuk kebiasaan.
10.Kegagalan
Pendidikan Dan Pengajaran
Sebagai salah satu
institusi yang paling bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengembangan
bahasa, pendidikan kita tampaknya gagal mengembangkan daya imajinatif peserta
didik. Pengajaran bahasa masih sarat dengan muatan struktur yang mengakibatkan
anak didik terbiasa berfikir structural. Padahal struktur hanya bagian kecil
dari bahasa
Sedangkan pengajaran
sastra seperti dongeng, drama, roman sejarah dan sejenisnya belum berhasil
membangun watak dan jati diri anak didik dan mengembangkan daya kreatifitas
mereka. Padahal lewat sastra kita bisa mengasah kemahiran bahasa, melalui
dongeng bisa dikembangkan kesadaran bahwa hidup ini tidak mudah dan penuh
cobaan dan toh manusia bisa mengatasinya asal memiliki semangat dan etos kerja
yang tinggi. Lewat roman sejarah bisa dikembangkan persoalan kemasyarakatan,
sebab roman sejarah bukan hanya memberi informasi tentang peristiwa atau
keadaan social, budaya ekonomi tentang peristiwa atau keadaan social budaya
ekonomi politik masa lalu, melainkan juga menumbuhkan ikatan bathin suatu
bangsa dengan masa lalunya.
Sulit diingkari bahwa
kegagalan pengajaran bahasa kepada anak didik kita telah melahirkan
pemakai-pemakai bahasa yang tidak bermatabat, sehingga yang terjadi adalah
prilaku berbahasa yang jauh dari nilai estetika karena mengandalkan emosi dan
ambisi pribadi. Bahasa menjadi piranti saling hujat dan menjatuhkan sebagaimana
kita saksikan pada realitas berbahasa masyarakat kita akhir-akhir ini.
Padahal kesatunan,
prilaku bahkan tingkat kemajuan kehidupan atau peradaban suatu bangsa terlihat
dari bahasanya. Kekayaan kosakata suatu bahasa memperhatikan kemajuan peradaban
bangsa pemiliknya. Sementara itu, keteraturan dan ketataasasan kaedah berbahasa
kita mengalami persoalan yang cukup serius. Kita dapat mencermati dalam
masyarakat betapa kata-kata yang ditulis dalam bahasa Indonesia dengan sangat
jelas, tetapi diucapkan dengan salah. Salah satu contoh yang dapat dikemukakan
misalnya psikologi diucapkan saikoloji.
Menghadapi realitas
pengunaan bahasa demikian, pengajar bahasa memainkan peran sangat penting,
bukan saja bagaimana mengajar bahasa sesuai kaidah dan aturan sehingga
menghasilan anak didik yang mampu berbahasa dengan baik dan benar tetapi lebih
dari itu adalah bagaimana menanamkan gambaran kebangsaan kepada anak
didik.Dalam amanatnya pada Kongres Bahasa Indonesia VIII di Jakarta (
17/10/2003) lalu Mendiknas Prof A Malik Fadjar menyatakan bahwa pengajar
bahasa harus kreatif melahirkan karya bagi setiap generasi. Kita harus sadar
bahwa bahan dapat melahirkan generasi yang mampu menunjukkan orang-orang
berperadaban.
Mengutip amanat
Malik Fadjar, untuk menyongsong kehidupan kedepan yang sangat kompleks
dan membangun peradaban bangsa dalam arti luas, serta mengantarkan bahasa
Indonesia sebagai bahasa yang “bermakna “ setidaknya
terdapat lima upaya yang harus dilalui oleh para pakar, peminat dan pengajar
bahasa adalah
1.
Menanamkan dan menumbuhkan keberaksaraan
( literacy) secara fungsional.
2.
Menekankan kemampuan berkomunikasi yang
baik.
3.
Menjalankan pendekatan keilmuan
4.
Memainkan peran pemeliharaan terhadap
temuan dan kelayakan bahasa.
5.
Memainkan peran pemugaran, pemeliharaan
dan perbaikan bahasa sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa yang hidup
dieraglobalisasi untuk ketahanan nasional.
Persoalan bahasa
Indonesia sekarang ini tidak bisa dipandang hanya sebagai sebuah symbol kebahasaan
semata. Agar memperoleh jawaban akar permasalahan secara komprehensif
diperlukan cara pandang linguistik dengan melibatkan analisis multidimensional
artinya permasalahan bahasa tidak saja dipandang sebagai persoalan
linguistik semata, tetapi juga persoalan social, budaya, dan politik. Sejauh
ini perspektif baik ilmu psikolinguistik maupun sosiolinguistik yaitu “ chaika”
( 1982) tampaknya sangat tepat untuk memahami bahwa wajah dunia kebahasaan kita
seperti sekarang ini tentu tidak lepas dari kondisi masyarakat kita yang dari
aspek social, politik, ekonomi dan budaya memang sedang terpuruk. Dengan
gambaran kebahasaan kita saat ini memang sangat sulit untuk menggali
otentisitas kebudayaan dan peradaban kita. Wajar pula kija persoalan
keindonesiaan kita memang mulai ada yang mengungat.
11. Faktor-Faktor
Bagi Keberhasilan Pembelajaran Bahasa
Metode dan teknik
pengajaran itu bukanlah satu-satunya factor yang menentukan keberhasilan
datau kegagalan pengajaran bahasa. Keberhasilan pengajaran bahasa membutuhkan
beberapa hal sebagai factor penunjang yang antara lain dapat disebutkan sebagai
berikut :
1.
Fasilitas Fisik, salah satu misalnya
ruang belajar yang jumlahnya memadai berdasarkan setiap ruang kelas sebaiknya
memuat hanya maksimum 30 orang pelajar.
2.
Textbook, textbook yang sesuai dengan
tujuan dan metode pengajaran, sebaiknya sudah tersedia lengkap sebelum program
pengajaran dimulai. Selanjutnya sewaktu-waktu adalah perlu textbooks tersebut
ditinjau kembali untuk disempurnakan dan disesuaikan dengan kebutuhan yang
selalu berubah dalam jangka waktu tertentu.
3.
Pengajar ( guru ) yang qualified.
Pelaksana program pengajaran bahasa adalah para pengajar bahasa yang
kwalitasnya sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan suatu metode yang sudah
dianggap baik. Karena itu pengadaan pengajar yang qualified ( berkelayakan )
mutlak perlu baik melalui program latihan, penataran atau pendidikan khusus,
dan sebagainya.
4.
Tujuan yang jelas. Betapapun baik dan
sempurna sesuatu metode pengajaran yang dipergunakan dan meskipun tersedia
tenaga pengajar yang berkelayakan, tetapi apabila tujuan program pengajaran
bahasa tidak jelas, maka tidak terjamin hasil dicapai dapat memuaskan. Dari itu
tujuan dari program pengajaran bahsa harus digariskan secara jelas dan dipahami
oleh semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengajaran bahasa.
5.
Lingkungan yang favourable. Pengaruh
lingkungan terhadap perasaan dan pemikiran seseorang adalah suatu hal yang tak
dapat diingkari, baik itu lingkungan itu berupa pergaulan manusiawi yang
dibentuk oleh sikap mental dan alam pemikiran masyarakat sekeliling prang itu
ataupun berupa keadaan tempat dimana ia itu hidup atau belajar. Mengingat hal
tersebut lingkungan yang menyenangkan dan membantu merupakan factor yang dapat
menunjang keberhasilan pengajaran bahasa.
6.
Pengaturan penyelenggaraan yang baik.
Pembagian tugas yang baik dan pengaturan waktu yang terkoordinir bagi
pelaksanaan masing tugas adalah merupakan factor yang besar pula pengaruhnya
sebagai factor penunjang keberhasilan program pengajaran bahasa.
Demikianlah beberapa
hal yang patut diutarakan sebagai factor penunjang bagi keberhasilan
pelaksanaan pengajaran bahasa, yang sudah tentu pengadaan dan pengaturan factor
tersebut sepatutnya mendapat perhatian dari para penyelengga pengajaran bahasa
terutama bahasa arab. Apabila pengajaran bahasa arab di Indonesia mencapai
hasil yang lebih maju dan lebih memuaskan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar