ANTISIPASI TIGA ALIRAN YANG BERBAHAYA
DALAM KONTEKS PENGEMBANGAN KADERISASI
ASWAJA
(
Oleh : Abdulloh Faizin, M.Pd )
Otoritas
dalam menginterpretasikan nilai Islam untuk kemudian merefleksikannya dalam
jalinan hubungan vertikal-horizontal memang bukan milik siapa – siapa. Oleh
karenanya, sikap mengamini dan mengimani perbedaan ( ikhtilaf ) adalah hal yang wajar. Akan tetapi bila kemudian muncul
satu gerakan pemikiran yang cenderung seduktif pasca ikhtilaf kompromistis, baik terhadap komunitas Islam ataupun non
Islam, maka tentu hal ini tidak lagi bias dikatakan sebagai suatu hal yang
wajar.
Karena pada kenyataannya sikap militan radikalis yang terefleksikan dari emosi pemikiran fundalisme, ekstrimisme atau isme –isme lainnya, tidak dapat diamati secara terpisah dari konteks social, politik ekonomi, dan budaya yang meliputinya.
Dalam kesempatan pembahasan ini akan
diuji sejumlah pemikiran yang ditelorkan oleh tiga aliran yang sangat mempunyai
kecendrungan untuk menyimpang dari koridor nilai Islam. Maksud koridor disini
adalah sebagaimana yang banyak disepakati oleh pemahaman ulama baik salaf
maupun khalaf. Penulis paham betul dan tentu bisa menerima setiap perbedaan
pemikiran yang duhasilkan oleh siapa pun, masyarakat awam maupun ulama.
Dalamperspektif penulis, perbedaan
pendapat bukanlah permasalahan yang perlu dirisaukan, akan tetapi bila salah
satu bentuk pemikiran dikedepenkan hanya untuk mendapatkan legitimasi diri dan
pergerakan, apalagi bila dikejawentahkan dengan upaya pencapaian pengaruh dari
sebuah gerakan politik, tentu akan menjadi masalah, selagi pemahaman pemikiran
mereka dapat dicurigai adanya upaya manipulasi nash Islam.
Semangat spiritualisme Islam bisa
ditabuihkan untuk menjadi genderang pergolakan akses politik, apalagi bila
sengaja ditujukan untuk masyarakat yang haus akan kepentingan Islam. Ketegasan
dalam bersikap sebagai muslim dan keabsolutan nilai nash Islam itu sendiri,
bukan berarti harus bersikap radikal kepada baik itu sesama muslim lainnya atau
kepada non Islam. Dalam kajian berikut, sekilas pandang akan dipaparkan
beberapa hasil pemikiran dari tiga aliran pemikiran Islam, yang kemudian kerap
menjadi sumber legitimasi aksi – aksi reaksioner radikal atas nama Jihad Islam.
Memang tidak banyak yang disampikan nanti, namun cukup bisa dipahami sebagai
pemikiran yang memanipulasi nash untuk kemudian dimanfaatkan oleh pemuka jamaah
ataupun sempalannya sebagai alat keabsahan dari sebilah pedang terhunus dan tak
bersarung lagi.
Ketiga Aliran Pemikiran tersebut
adalah Aliran Wahabiyah adalah pengikut dari Muhammad bin Abdul Wahab An-Najdi
(1206 H). sedang partai Ikhwan al-muslimin adalah pengikut dari Sayyid Qhuttub
Al-Misri (1387 H) dan Hizbu Tahrir adalah pengikut dari Taqiyuddin An-Nabhani
Al-Paliastini (1400 H).
TIGA ALIRAN YANG BERBAHAYA
1.
|
2.
Bertentangan dengan pemikiran
salaf
3.
Haram Ziarah, Istighotsah,
Tawasul.
4. Kafir orang yang
tidak menerima da’wahnya
Kitab – Kitab yang menolak Faham Wahabi.
1.
jalaudholam Firoddi Al-Mujdilladi dollamah
jalaudholam Firoddi Al-Mujdilladi dollamah
2.
Al – Fajrusshodiq fii roddi mungkirittawasul
3. Ad-durorul As-sanniyah
firoddil Wahabiyah
4. Syawahidul Haq Fil
Istighotsah
5. Diyyausshodri lil
Mungkirirttawasulil bi Ahlil Qubur.
6.
Al-aqulussyari’ah Firoddil Wahabiyah. 1. Baiat Kholifah
7.
Dhiyaun Nahar li Ibthoi Syibhul
Anwar 2.
Penafsiran ayat pedang
8.
Al-Haqoiqul Islam Firoddil
Mazaimil Wahabiyah 3. Makar terhadap
pemerintah
KESIMPULAN
Sebenarnaya antara agama dan hasil
pemikiran adalah dua hal yang jauh berbeda, dimana agama adalah wahyu Ilahi
yang tidak terbantahkan dan tidak pula ternodai, sedang pemikiran Agama adalah
hasil logika manusia yang sangat terbatas hakekat kebenarannya. Atau dalam
pengertian lain, agama adalah penyerahan diri sepenuh hati untuk beriman,
sedang hasil pemikiran orang adalah sumbu penyulut Api pertikaian dan perang.
Dengan begitu, mereka yang mengimani agama sebagai pemikiran orang, maka sama
saja menempatkan dirinya sebagai api penyulut permasalahan. Di dunia ini tidak
ada yang lebih bodoh dan lebih bohong kecuali mereka yang mencoba mengakitkan
antara agama dengan kekerasan dan permusuhan.
Iman adalah kecintaan kepada Allah
Swt, dan kecintaan kepada maha Pencipta berarti kecintaan kepada makhluknya. Sedang kekerasan dan permusuhan, siapapun
yang mengedepankannya, maka dia adalah makhluk terlarang dalam Islam. Mempolitisir
agama atau gerakan Islam Politik, hal itu berarti upaya penggabungan antara
agama dan politik. Agama sebagai risalah ketuhanan
yang mempunyai kebenaran absolut, sedang politik adalah hasil pemikiran manusia
yang mempunyai kebenaran relatif.
Logika
selanjutnya adalah, apabila ada orang yang berpendapat hasil pemikirannya
mepunyai kebenaran sebagaimana kebenaran agama, dan mereka yang menetang hasil
pemikiran ini berarti telah menentang agama, adalah satu bentuk logika yang
seratus persen bertentangan dengan Islam itu sendiri selanjutnya, pada tataran yang
lebih ekstrim, kebanyakan gerakan Islam politik mengubah permasalahan
benar-salah menjadi permasalahan halal-haram. Dengan begitu, siapapun yang
bertentangan berarti telah keluar dari koridor agama Islam, ini artinya si
penentang tersebut telah murtad dan dapat dihakimi sebagai kafir. Bila
demikian, maka darahnya halal. Inilah rekaan pertama yang kemudian dikembangkan
menjadi alasan adanya gerakan terorisme.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar