Selasa, 14 Februari 2017

HTI haram Upacara penghormatan bendera merah putih

HTI Haramkan Upacara Penghormatan Bendera?

HTI Haramkan Upacara Bendera
Dari Muslim Media News diberitakan Muhammad Shidiq Al Jawi atau H. Ir. M. Shiddiq al-Jawi, MSI, salah seorang ustadz HTI sekaligus Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berfatwa bahwa upacara bendera dan menjadi pembina upacara haram. Dia beranggapan itu menuju ‘Ashobiyyah (Fanatik Golongan) dan Nasionalisme yang haram.
Dia menyitir hadits: “Bukan termasuk golongan kami, siapa saja yang menyeru kepada ashabiyah.” (HR Abu Dawud, hadits hasan)”
Yang di belakang itu bendera apa bukan?
Kalau diinjek2 boleh tidak?
Saat Iblis tidak mau sujud kepada Nabi Adam, Allah melaknat Iblis dan mengusir Iblis dari surga. Artinya menghormati sesama makhluk itu boleh sebagaimana kita menghormati orang tua, ulama, atau pemimpin. Cuma kalau menyembahnya sebagai Tuhan, nah itu yang haram.
Apa tidak boleh menghormati sesama makhluk Allah?
Apa thd sesama makhluk Allah harus kurang ajar begitu?
Setelah Nabi Muhammad SAW mencium Hajarul Aswad, Umar bin Khoththob ra berkata pada Hajarul Aswad: “Sesungguhnya kamu itu cuma batu hitam. Jika Nabi Muhammad tidak menciummu, aku tidak akan menciummu.” Kemudian Umar pun mencium Hajarul Aswad. Sekali lagi itu tidak syirik saudara-saudara. Sama halnya saat anda mencium istri atau anak anda karena cinta, itu bukan Syirik. Anda tidak musyrik karena itu.
Saat Kisra (Raja) Persia merobek-robet surat Nabi, Nabi Muhammad SAW amat marah. Beliau berkata dan berdoa bahwa Kerajaan Persia akan robek-robek sebagaimana suratnya.
Tapi itu kan cuma kertas? Bukan masalah kertas. Merobek surat tsb sama dengan menghina orang yang membuat surat tsb, yaitu menghina Nabi Muhammad. Dan menghina Nabi Muhammad, sama dgn menghina Allah SWT yang telah mengutus Muhammad SAW sbg Nabi.
Menghormati bendera pun sama dgn menghormati jutaan pahlawan yang telah mengorbankan nyawanya agar Indonesia merdeka dari penjajahan Belanda dan Jepang. Sama dengan mensyukuri nikmat Allah yang telah memberi kemerdekaan pada bangsa Indonesia.
Cinta Tanah Air sebagian dari Iman. Begitu hadits yang disampaikan oleh Jumhur Ulama. Cinta Tanah Air itu adalah ajaran Islam:
“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa..” [Al Baqarah 126]
“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala.” [Ibrahim 35]
Lihat bagaimana cintanya Nabi Muhammad terhadap negeri Mekkah yang namanya diabadikan sebagai nama surat: Al Balad:
“Aku benar-benar bersumpah dengan negeri ini (Mekah)” [Al Balad 1]
“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa saat Nabi diusir dari Makkah beliau berkata: Sungguh aku diusir dariMu (Makkah). Sungguh aku tahu bahwa engkau adalah Negara yang paling dicintai dan dimuliakan oleh Allah. Andai pendudukmu (Kafir Quraisy) tidak mengusirku dari mu, maka aku takkan meninggalkanmu (Makkah)” (Musnad al-Haris, oleh al-Hafidz al-Haitsami 1/460)
Dan ketika Nabi pertama sampai di Madinah beliau berdoa lebih dahsyat:
“Ya Allah, jadikan kami mencintai Madinah seperti cinta kami kepada Makkah, atau melebihi cinta kami pada Makkah” (HR al-Bukhari 7/161)
Kalau cinta tanah air itu haram, berarti harus benci tanah air ya? Bakar saja negeri ini. Jika tanah air ini hancur, hutannya hancur, udaranya tercemar, airnya polusi, dsb, dijamin orang2 yang hidup di situ juga bisa semaput.
Suku Kurdi kehilangan negaranya karena mereka kurang mencintai tanah airnya. Sehingga negara Kurdistan sekarang dimiliki oleh Turki, Suriah, dan Iraq.
https://kabarislamia.com/2014/01/10/dalil-cinta-tanah-air-nasionalisme-bagian-dari-iman/
Sekedar mencintai tanah air itu bukan ‘Ashobiyyah. Yang namanya ‘Ashobiyyah itu jika mencintai tanah air atau kelompoknya hingga menzalimi negara / kelompok lain, nah itu baru namanya ‘Ashobiyyah.
Ka’ab bin ‘Iyadh Ra bertanya, “Ya Rasulullah, apabila seorang mencintai kaumnya, apakah itu tergolong fanatisme?” Nabi Saw menjawab, “Tidak, fanatisme (Ashabiyah) ialah bila seorang mendukung (membantu) kaumnya atas suatu kezaliman.” (HR. Ahmad)
Negara2 seperti Afghanistan, Libya, Suriah, Iraq, Aljazair, dsb hancur karena perang gara2 mengejar “Khilafah” / Negara Islam. Dgn cara yang tidak Islami seperti mengkafirkan dan membunuh sesama Muslim serta bughot, yang mereka dapat cuma kehancuran. Negeri yang diwarnai peperangan.
Saya cek dengan website Salafi ternyata mereka pernah mengharamkan itu karena kedangkalan ilmu. Setelah paham itu bukan ibadah mahdloh dan sekedar hormat tanpa menyembahnya sebagai Tuhan, baru dibolehkan:
Syaikh Usamah al Qushi, “Semua kita pernah mengharamkan hormat bendera pada salah satu fase kehidupan beragama kita mengingat kedangkalan pemahaman dan terbatasnya ilmu kita.
Kami katakan bahwa berdiri dengan penuh penghinaan diri hanya boleh untuk Allah semata. Sedangkan berdiri menghormat itu termasuk urusan dunia dan sama sekali tidak terkait dengan agama. Berdasarkan hal itu maka berdiri hormat bendera insya Allah tidaklah mengapa”.
Referensi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar