Rabu, 08 Maret 2017

makalah wahabi dan bahayannya


Pemikiran Kontemporer

MENGENAL ALIRAN DAN PEMIKIRAN WAHABI

Oleh : Qurrotul Aini
(Mahasiswi IAIBAFA, Prodi Ilmu al-Quran dan Tafsir, Tambakberas, Jombang)
BAB I
PENDAHULUAN
  1. LATAR BELAKANG
Saat ini muncul badai yang kencang, fitnah yang membutakan dihadapan generasi muda yang lur
us, menggoyahkan keteguhan mereka, para da’i dan ulama’nya. Itu semua disebabkan oleh beberapa persoalan yang masih diperselisihkan dan merupakan tempat berijtihad. Sehingga akibatnya membenarkan kesalahan dan kekeliruan mereka sendiri tanpa ada pertimbangan, karena ingin pamornya terangkat, iri, dan dengki. Sungguh, hampir seluruh sifat dan perkataan tercela menimpa diri mereka, kami berlindung kepada Allah dari perbuatan ini. Meraka menampakkan diri dihadapan manusia dengan penampilan seolah-olah mencuplik ilmu para ulama’ dan mutiara orang-orang bijak. Tampak dengan pakaian kebesaran dalam peribadatan yang menipu, mereka beralasan ini adalah sebuah nasihat dan kritik yang membangun serta untuk meluruskan kesalahan. Akan tetapi sebenarnya adalah celaan dan hinaan, sehingga mereka pun tersesat.
  1. RUMUSAN MASALAH
  2. Apa Sejarah lahirnya Aliran Salafi Wahabi ?
  3. Apa Doktrin-doktrin Aliran Salafi Wahabi ?
  4. Siapakah Tokoh-tokoh zaman dahulu dan sekarang beserta ideologinya ?
  5. Apa hadist-hadist nabi tentang aliran Salafi Wahabi ?
  1. TUJUAN MASALAH
  2. Untuk mengetahui sejarah lahirnya Aliran Wahabi.
  3. Untuk mengetahui doktrin-doktrin Aliran Wahabi.
  4. Untuk mengetahui tokoh-tokoh zaman dahulu dan sekarang beserta ideologinya.
  5. Untuk mengetahui hadist-hadist nabi tentang aliran salafi-wahabi
BAB II
PEMBAHASAN
  1. SEJARAH LAHIRNYA ALIRAN SALAFI WAHABI
Kata salafi adalah sebuah bentuk penisbatan kepada as-Salaf. Kata as-Salaf sendiri secara bahasa bermakna orang-orang yang mendahului atau hidup sebelum zaman kita. Adapun makna terminologi adalah generasi yang dibatasi oleh sebuah penjelasan Rasulullah SAW dalam hadistnya, “ Sebaik-baik manusia adalah (yang hidup) dimasaku, kemudian yang mengikuti mereka (tabi’in), kemudian yang mengikuti mereka (tabi’ at-tabi’in)” (HR. Bukhori dan Muslim).
Pada hakikatnya mereka bukanlah salafi atau para pengikut salaf. Mereka lebih tepat disebut Salafi Wahabi. Wahabi berganti baju menjadi salafi atau terkadang Ahlussunnah — yang seringnya tanpa diikuti dengan kata wal Jama’ah. Hal ini diungkapkan oleh Sa’id Ramadhan al-Buthi : “Wahabi mengubah strategi dakwahnya dengan berganti nama menjadi salafi karena mengalami banyak kegagalan dan merasa tersudut dengan panggilan nama Wahabi yang dinisbatkan kepada pendirinya. Adapun awal mula munculnya salafi sebagai istilah adalah di Mesir, setelah usainya penjajahan Inggris. Tepatnya, saat muncul gerakan pembaruan Islam yang dipimpin oleh Jamaluddin al-Afghoni dan muridnya, Muhammad Abduh, diakhir abad ke-19 Masehi, yang terkenal dengan gerakan Pan Islamisme. [1]
Istilah salaf mempunyai dua pengertian :
  1. Aspek Qudwah (keteladanan). Artinya, tiga generasi pertam Islam yang disebut sebagai al-Qurun al-Mufadholah (tiga generasi mulia).
  2. Aspek Manhaj (metode). Artinya salaf tidak terbatas pada tiga generasi utama saja, namun juga mencakup setiap muslim yang mengikuti manhaj mereka sampai hari akhir nanti. Maka ia bisa disebut sebagai salaf.[2]
Di Indonesia Salafi dan Salaf memiliki dua pengertian yang berbeda. Salaf yaitu kelompok, pesantren atau ormas Islam yang kental dengan nilai-nilai tradisional lokal dan klasik. Berpegang teguh pada al-Qur’an dan as-Sunnah serta bermanhaj Ahlussunnah Wal Jamaah. Sedangkan Salafi adalah kelompok, pesantren atau ormas Islam yang berpaham Salafi (Wahabi) yang juga berpegang pada al-Qur’an dan as-Sunnah.
Aliran Wahabiyah ini dinisbatkan kepada Muhammad bin Abdul Wahab bin Sulaiman an-Najdi (1115 – 1206 H/1703 – 1792 M). Ia wafat diusia yang sangat tua, dengan umur 91 tahun. Ia belajar ilmu agama dasar bermadzhab Hanbali dari ayahnya yang juga seorang qodhi. Pengetahuan agamanya kurang memadai, karena dia belajar ilmu agama hanya dari segelintir guru, termasuk ayahnya yang sangat minim dan terputus-putus. Sebelum bersekongkol dengan keluarga Saud dan Inggris untuk memberontak dari kekhalifahan Turki Ustmani, dia layaknya ustadza kampung yang tidak menonjol, biasa-biasa saja dan bahkan tidak diperhitungkan. Selain itu dia gemar membaca berita dan kisah-kisah para pengaku kenabian. Sejak masa studinya yang singkat itu, telah tampak darinya gelagat penyimpangan yang besar.
Pada tahun 1143 H, Muhammad bin Abdul Wahab mulai menampakkan dakwahnya terhadap aliran barunya itu, akan tetapi ayahnya bersama para masyayikh dan guru-guru besar disana berdiri tegak menghalau kesesatannya. Mereka membongkar kebatilan ayahnya, sehingga dakwahnya tidak berlaku. Barulah ketika ayahnya wafat pada tahun 1153 H, ia mulai leluasa untuk kembali menebar dakwahnya. Atas kehadiran aliran sempalan ini, masyarakat Huraimila bengkit dan hampir-hampir membuat ia terbunuh. Kemudian ia melarikan diri ke kota ‘Uyainah. Disana ia merapat kepada emir (penguasa, walikota) kota tersebut untuk menikahi gadis dari salah seorang kerabatnya. Namun tidak lama kemudian, masyarakat Uyainah keberatan dengan ajakannya sehingga mengusirnya. Lalu ia pergi dan menuju Dir’iyah disebelah timur kota Najd — sebuah daerah yang dahulu didiami oleh para pengaku Nabi dan dari kota itu para murtadin berusaha menyerang kota Madinah sepeninggal Nabi SAW. Dikota tersebut, ia mendapat dukungan penuh dari emirnya yaitu Muhammad bin Sa’ud, sehingga warga masyarakat disana pun menyambut ajarannya dengan hangat. Saat itu, ia bertingkah seperti mujtahid agung. Ia tidak pernah menhiraukan pendapat para imam dan ulama’ terdahulu, maupun sezaman dengannya. [3]
Nama yang dipakai oleh golongan Wahabiyah sendiri ialah “golongan Muwahhidin” (Unitarians) dan metodenya mengikuti jejak Nabi Muhammad SAW. Mereka menganggap dirinya golongan Ahlussunnah, yang mengikuti pikiran-pikran Imam Ahmad bin Hanbal yang ditafsirkan oleh Ibnu Taimiyah. [4]
Wahabisme atau ajaran Wahabi muncul pada pertengahan abad 18 di          Dir’iyyah sebuah dusun terpencil di Jazirah Arab, di daerah Najd. Ibn Abdul Wahhab          adalah seorang mubaligh yang fanatik, dan telah menikahi lebih dari 20 wanita (tidak lebih dari 4 pada waktu bersamaan) dan mempunyai 18 orang anak. [5]
Kemudian pada tahun 1125 H / 1713 M, dia terpengaruh oleh seorang orientalis Inggris bernama Mr. Hempher yang bekerja sebagai mata-mata Inggris di Timur-Tengah. Sejak itulah dia menjadi alat bagi Inggris untuk menyebarkan ajaran barunya. Inggris memang telah berhasil mendirikan sekte-sekte bahkan agama baru di tengah umat Islam seperti Ahmadiyah dan Baha’i. Bahkan Muhammad bin Abdul Wahab ini juga termasuk dalam target program kerja kaum kolonial dengan alirannya Wahabi.
Mulanya Muhammad bin Abdul Wahab hidup di lingkungan sunni pengikut madzhab Hanbali, bahkan ayahnya Syaikh Abdul Wahab adalah seorang          sunni    yang baik, begitu pula guru-gurunya. Namun sejak semula ayah dan guru-  gurunya mempunyai firasat yang kurang baik tentang dia bahwa dia akan sesat             dan menyebarkan kesesatan. Bahkan mereka menyuruh orang-orang untuk berhati-            hati terhadapnya. [6]
Aliran Wahabi merupakan sebuah gerakan separatis yang muncul pada masa           pemerintahan Sultan Salim III (1204-1222 H). Gerakan ini berkedok memurnikan            tauhid dan menjauhkan umat manusia dalam kemusyrikan. Muhammad bin Abdul   Wahhab dan    para pengikutnya menganggap bahwa selama 600 tahun umat manusia dalam kemusyrikan dan dia datang sebagai mujaddid yang memperbaharui agama            mereka. Gerakan wahabi muncul melawan kemampuan umat Islam dalam masalah   akidah dan syari’ah, karenanya gerakan ini tersebar dengan peperangan dan    pertumpahan darah. Dengan dukungan hijaz bagian timur yaitu raja Muhammad bin           Saud raja ad Dir’iyah, pada tahun 1217 H Muhammad bin Abdul Wahhab bersama             pengikutnya menguasai Thaif setelah sebelumnya mereka membunuh penduduknya,          tidak ada yang selamat kecuali beberapa orang. Dari Thaif kemudian mereka           memperluas kekuasaannya ke beberapa kota seperti Makkah, Madinah, Jeddah dan           kota-kota lainnya. Hingga pada akhirnya pada tahun 1226 H, Sultan Mahmud Khan            II turun tangan dengan memerintahkan Raja Mesir Muhammad Ali Basya untuk             membendung gerakan Wahabi ini. Sampai akhirnya mereka dapat mengambil alih kota Thaif, Makkah, Madinah dan Jeddah dari kekuasaan golongan Wahab. [7]
  1. DOKTRIN-DOKTRIN ALIRAN WAHABI
Muhammad bin Abdul Wahhab telah membuat ajaran baru yang diajarkan kepada pengikutnya. Dasar ajarannya ini adalah menyerupakan Allah dengan makhlukNya dan meyakini bahwa Allah adalah benda yang duduk diatas ‘Arsy. Para ulama’ salaf bersepakat bahwa barangsiapa yang menyifati Allah dengan salah satu sifat diantara sifat-sifat manusia maka ia telah kafir. Sebagaimana hal ini ditulis oleh Imam al-Muhaddits ath-Thahawi (227-321 H) dalam kitab aqidahnya yang terkenal dengan nama (العقيدة الطحاوية ), teks pernyataannya adalah :
ومن وصف الله بمعنى من معاني البشر فقد كفر
“Barangsiapa mensifati Allah dengan salah satu sifat dari sifat-sifat manusia, maka ia telah kafir”. [8]
Secara umum tujuan gerakan wahabi adalah mengikis habis segala bentuk takhayul, bid’ah, khurafat dan bentuk-bentuk penyimpangan pemikiran dan praktik keagamaan umat Islam yang dinilainya telah keluar dari ajaran Islam yang sebenarnya. Ada beberapa yang didoktrinkan atau diajarkan dalam praktik gerakan ini, yaitu sebagai berikut :
  1. Semua objek peribadatan selain Allah adalah palsu dan siapa saja yang melakukannya harus menerima hukuman mati atau dibunuh.
  2. Orang yang berusaha memperoleh kasih tuhannya dengan cara mengunjungi kuburan orang-orang suci bukanlah orang yang bertauhid, tetapi termasuk orang musyrik.
  3. Bertawassul kepada Nabi dan orang saleh dalam berdoa kepada Allah termasuk perbuatan syirik. [9]
Salafi Wahabi di Indonesia
Sejak awal tahun 1980-an, terjadi perkembangan dakwah yang agak berbeda di Indonesia. Saat itu mulai berdatangan elemen-elemen pergerakan dakwah Islam dari luar negeri ke Indonesia. Nama salafi secara khusus mulai populer di Indonesia pada tahun 1995 bersamaan dengan terbitnya Majalah Salafi yang dibidani oleh Ja’far Umar Thalib dkk. Secara garis besar, faham Salafi di dunia ini terpecah menjadi dua faksi, yaitu Salafi Haraki (salafi yang menerapkan sistem pergerakan atau organisasi) ada istilah yang kerap dipakai untuk menyebutkan komunitas Salafi Haraki ini, yakni Surui atau Sururiyah. Dan Salafi Yamani (salafi yang berafiliasi kepada syaikh-syaikh salafi di Yaman dan Saudi Arabia). Salafi Haraki masuk lebih awal ke Indonesia, ketimbang Salafi Yamani. Tokoh perintis Salafi Yamani adalah Ustadz Ja’far Umar Thalib yang kemudian hari menjadi Panglima Laskar Jihad.
Gerakan di Sumatra Barat inilah akar sejarah faham Wahabi pertama lahir di tanah air yang kemudian lebih dikenal dengan gerakan kaum padri, yang salah satu tokoh utamanya adalah Tuanku Imam Bonjol. Gerakan ini sendiri berlangsung dalam kurun waktu 1803 hingga sekitar 1832. Gerakan kaum padri tidak sepertyi Wahabi yang keras dan kaku, tetapi sudah mengalami kulturisasi dengan budaya lokal, sehingga mudah diterima masyarakat. Diantara motif yang melatarbelakangi mudahnya spirit pembaharuan Wahabi mudah diterima oleh beberapa ulama’ Indonesia saat itu adalah medan dakwah nusantara yang berhadapan langsung dengan ajaran animisme, dinamisme dan pengaruh Hindhu-Budha.
Salafi Haroki/Sururi tetap berpegang teguh pada doktrin-doktrin dasar Salafi, namun tidak mengaharamkan politik. Tokoh utama gerakan ini sebagian besar adalah oposisi pemerintah kerajaan Saudi Arabia, seperti Muhammad Surur bin Nayef bin Zainal Abidin. Salafi Hiroki secara tegas menolak dan menentang modernisasi yang dianggap gagal dalam memperbaiki kehidupan sosial, ekonomi & politik. Khususnya yang terjadi di negara-negara muslim, bahkan sistem tersebut dipandang menjadi sumber kerusakan moral. Di Indonesia banyak sekali kalangan Salafi yang mendapat gelar Sururiyah atau yang mempunyai pandangan berbeda dengan Salafi Wahabi. Jadi tdak usah heran kalau kelompok Salafi ini gemar Takfir, karena dikalangan mereka sendiri rentan bersebrangan dan berlawanan.
Demokrasi adalah sistem kafir yang tidak boleh diikuti oleh masyarakat Islam. Sitem kedaulatan yang dipercaya oleh ulama’ Salafi Yamani bukan ditangan rakyat tetapi berada ditangan Tuhan atau disebut dengan kedaulatan Ilahi. Orang-orang yang percaya kepada kedaulatan rakyat dianggap telah kafir dan keluar dari Islam (syirik akbar). Pemikiran ulama’ Salafi Yamani tentang demokrasi sepaham dengan pemikiran politik dengan pemikiran Abul A’la Al-Maududi, yakni kedaulatan rakyat yang terbebas dan dibawah pengawasan kedaulatan Tuhan atau yang dikenal dengan Teo-Demokrasi.
Dalam hal relasi agama dan negara, ulama’ Salafi Yamani di Indonesia, menganggap Islam tidak hanya sekedar agama yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tapi merupakan suatu pola hidup yang sempurna, termasuk didalamnya urusan negara. Segala urusan yang diterapkan dalam kehidupan umat Islam sepenuhnya sudah diatur oleh syari’at Islam, sehingga tidak diperlukan sama sekali mengambil cara-cara Barat. Menurut pengelompokan Dr. Musdah Mulia, pemikiran ulama’ Salafi Yamani dapat digolongakan kedalam kelompok Tradisionalisme.[1]
Jagad pergerakan Islam Indonesia sekarang semakin diramaikan dengan hadirnya jama’ah pergerakan baru yang juga secara perlahan mulai menanamkan pengaruhnya. Salah satu gerakan Islam tersebut adalah yang menyebut diri mereka sebagai Salafi atau Salafiyyah. Abu Abdillah Al-Thalibi memisahkan jama’ah Salafi di Indonesia menjadi dua kelompok yaitu Salafi Yamani dan Salafi Haraki. Salafi Yamani lebih dikenal karena sifatnya yang keras dibandingkan dengan Salafi Haraki yang cenderung moderat. Salah satu fatwa keras yang dikeluarkan oleh Salafi Yamani adalah haramnya berpolitik. Para ulama Salafi Yamani melarang jama’ahnya untuk memilih presiden dan pejabat di pemerintahan dalam pemilu, serta menilai sesat saudara sesama muslim yang terlibat dalam pemilu dan politik. Namun di sisi lain, para ulama Salafi Yamani mewajibkan pengikut-pengikutnya untuk mentaati presiden dan pemerintah (dalam hal kebaikan dan bukan hal kemaksiatan), walaupun presiden dan pemerintah tersebut dihasilkan dari cara-cara yang haram yaitu pemilu dan demokrasi. Dari sinilah muncul kerancuan di dalam pemikiran ulama Salafi Yamani terhadap politik.[2]
  1. HADIST-HADIST NABI TENTANG ALIRAN SALAFI-WAHABI
Selain pernyataan para ulama’ dunia Islam dari berbagai madzhab yang menegaskan bahwa aliran salafi-wahabi bukan bagian dari Ahlussunnah Wal Jama’ah, akan tetapi termasuk bagian dari ahli bid’ah, aliran sesat dan neo-Khawarij, para ulama’ juga menegaskan bahwa terdapat hadist shohih yang mengisyaratkan bahwa aliran Salafi-Wahabi termasuk bagian dari aliran sesat, yaitu :
  1. Waktu kemunculan mereka adalah di akhir zaman.
سيخرج قوم في أخر الزمان أحدث الأسنان سفهاء الأحلام يقولون من خير قول البرية لا يجاوز إيمانهم حناجرهم يمرقون من الدين كما يمرق السهم من الرمية فأينما لقيتموهم فاقتلوهم فإن في قتلهم أجرا لمن قتلهم يوم القيامة (رواه البخاري ومسلم وأبو داود والترمذي وأحمد والنسائ وغيرهم) .
“Diakhir zaman nanti akan keluar segolongan kaum muda usianya, bodoh cara berfikirnya, mereka berbicara dengan sabda Rasulullah, namun iman mereka tidak sampai melewati kerongkongan. Mereka keluar dari agama Islam seperti anak panah tembus keluar dari (badan) binatang buruannya. Apabila kamu bertemu dengan mereka makan bunuhlah, karena membunuh mereka mendapat pahala disisi Allah pada hari kiamat”.
  • Fragmen hadist tersebut menegaskan, bahwa sebagian kaum Khawarij ada yang muncul pada masa-masa akhir zaman. Oleh karena itu bisa dibenarkan bila Salafi Wahabi baru muncul pada abad ke-18 M/1200 tahun setelah masa Rasulullah SAW.
  • Usia kaum itu “berumur muda”, maksudnya usia pergerakan dakwahnya masih muda, atau ajaran yang dibawanya adalah ajaran muda (baru) tidak sama dengan sekte-sekte sebelumnya. Atau ilmunya sedikit dan belum matang. Atau cara berfikirnya pendek dan sempit.
  • Cara berfikirnya seperti “orang bodoh”, seseorang dikatakan bodoh jika tidak dapat menggunakan akalnya dengan baik, karena akal dapat difungsikan sebagai tolak ukur kepandaian seseorang. Pada kenyataannya, Salafi Wahabi terlalu sempit dan kaku dalam memahami dalil, sehingga sering berbenturan dengan dalil-dalil yang lain. Itu disebabkan karena mereka sangat tekstual (harfiah) dalam menolak akal dan takwil.
  • “Berbiacaranya dengan sabda Rasulullah SAW namun iman mereka tidak sampai pada kerongkongan”. Artinya, ucapannya hanya dimulut saja, tidak meresap dihati. Mereka berdalil dengan al-Qur’an dan as-Sunnah, tetapi dalil-dalil yang mereka pergunakan hanya sebatas dimulut, tidak direalisasikan dalam kehidupan nyata.
  • Mereka “keluar dari agama Islam seperti anak panah yang tembus keluar”. Mereka dihukumi oleh Nabi sebagai orang yang telah keluar dari agama Islam (murtad) dan tidak pernah kembali lagi.
  • “Bunuhlah mereka, karena membunuh mereka mendapat pahala disisi Allah”. Maksudnya Nabi SAW memerintahkan umatnya untuk mencegah aksi dan ajaran mereka. [3]
  1. Mereka muncul dari Najd : Negeri Sumber Fitnah & Kegoncangan bagi umat Islam.
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم وأشار بيده نحو المشرق فقال ها إن الفتن من ها هنا إن الفتن من هاهنا إن الفتن من ها هنا من حيث يطلع قرن الشيطان (رواه البخاري والترمذي وأحمد واللفظ له) .
“Rasulullah SAW bersabda sambil menunjuk ketimur Madinah, Sesungguhnya fitnah-fitnah itu dari sana, Sesungguhnya fitnah-fitnah itu dari sana, Sesungguhnya fitnah-fitnah itu dari sana, dimana muncul tanduk syetan”. (HR. Bukhori dan Ahmad, dengan lafadz darinya)
  • “Asal fitnah-fitnah itu datang dari sana”. Nabi SAW telah memberitahukan kepada umatnya bahwa kemunculan fitnah-fitnah yang menerpa umatnya berasal dari arah timur. Bahkan, para pembuat fitnah itu berasal dari kaum yang sama dengan dengan kaumnya pendiri Wahabi, yaitu Bani Tamim.
  • Nabi SAW bersabda “sambil menunjuk ke timur”. Karena Nabi Muhammad SAW berada di Madinah, berarti yang dimaksud adalah arah timur dari Madinah. Lebih tepatnya adalah Najd.
  • “Puncak kekafiran berasal dari sana”. Terbuka kemungkinan bahwa yang dimaksud fitnah besar atau puncak kekafiran itu adalah sekte Salafi Wahabi, karena mereka telah memporak-porandakan persatuan umat Islam, membid’ahkan, mengkafirkan, membunuhi umat Islam, memalsukan buku-buku dan lain-lain.
  • Dari Najd timbul “Qorn asy-Syaithon”. Ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan dua tanduk syetan itu tiada lain adalah Musailamah al-Kadzdzab dan Muhammad bin Abdul Wahab. [4]
  1. Ciri-ciri mereka bercukur (plontos), celana nggantung dan memecah belah umat.
عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : “يخرج ناس من قبل المشرق ويقرؤون القرأن لا يجاوز تراقيهم يمرقون من الدين كما يمرق السهم من الرمية ثم لا يعودون فيه حتى يعود السهم إلى فوقه قيل ما سيماهم التحليق أو قال التسبيد . وفي صحيح مسلم وصحيح ابن حبان فيهما زيادة ” يخرجون في فرقة من الناس” . (رواه البخاري ومسلم والنسائي وابن حبان وأبو داود وأحمد وغيرهم) .
“Dari Abu Sa’id al-Khudriy ra dari Nabi SAW bersabda, : akan keluar dari araha timur segolongan manusia yang membaca al-Qur’an namun tidak sampai melewati batas kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama Islam seperti anahk panah tembus keluar dari (badan) binatang buruannya. Mereka tidak pernah kembali sampai anak panah bisa kembali kebusurnya. Ciri-cirinya adalah mencukur habis rambutnya atau gundul. Dalam Shahih Muslim dan Shahih Ibnu Hibban ditambahkan kalimat “mereka keluar dalam perpecahan manusia”.
  • “mereka tidak pernah kembali sampai anak panah kembali ke busurnya”. Ini menandakan keras kepalanya mereka dan hanyutnya mereka dalam kesesatan, sehingga sangat sulit bagi mereka untuk menerima kebenaran atau kembali kepada pangkuan Islam yang lurus.
  • Rambut kepala mereka gundul/plontos. Semasa hidupnya, dia telah memerintahkan setiap pengikutnya untuk mencukur habis rambut kepalanya sebelum mengikuti fahamnya. Ibnu Abdul Wahab mengklaim bahwa, orang-orang Islam masih dalam keadaan musyrik atau kafir sebelum mengikuti ajaran yang dibawanya. Oleh karena itu, mereka semua harus membersihkan sisa-sisa rambut kekafiran mereka itu dengan cara mencukurnya.

  • Berpakaian menggantung.
  • Pencela Nabi Muhammad SAW.
  • Mereka keluar dari perpecahan manusia. Sejarah mencatat bahwa ajaran dia muncul ketika umat Islam sedang terpecah-belah akibat penjajahan bangsa Barat terhadap dunia Islam.[5]

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
  1. Aliran Wahabiyah ini dinisbatkan kepada Muhammad bin Abdul Wahab bin Sulaiman an-Najdi (1115 – 1206 H/1703 – 1792 M). Ia wafat diusia yang sangat tua, dengan umur 91 tahun.
  2. Secara umum tujuan gerakan wahabi adalah mengikis habis segala bentuk takhayul, bid’ah, khurafat dan bentuk-bentuk penyimpangan pemikiran dan praktik keagamaan umat Islam yang dinilainya telah keluar dari ajaran Islam yang sebenarnya.
  3. Diantara tokoh-tokoh Salafi International dan Indonesia adalah Saudi : Ibnu Fauzan, Ibnu Utsaimin dkk (Komite Fatwa Tinggi Saudi), Yaman : Muqbil bin hadi al-Wad’i, Mesir : Syarif Fuad Muhammad Hazza dll.
Indonesia dari aliran Salafi Sururi adalah Alumni LIPIA tingkatan pertama, Murid-murid Muqbil bin hadi al-Wad’i, Murid-Murid Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali dll.
Indonesia dari aliran Salafi Yamani adalah Ustadz Muhammad Umar as-Sewed (Ponpes Dhiyaus Sunnah Cirebon), Ust. Askari (sudah bertaubat, aktif dakwah di Balik Papan Kaltim), Ust. Muhammad Sarbini (sudah bertaubat, aktif dakwah di Muntilan Magelang).
Selain pernyataan para ulama’ dunia Islam dari berbagai madzhab yang menegaskan bahwa aliran salafi-wahabi bukan bagian dari Ahlussunnah Wal Jama’ah, akan tetapi termasuk bagian dari ahli bid’ah, aliran sesat dan neo-Khawarij, para ulama’ juga menegaskan bahwa terdapat hadist shohih yang mengisyaratkan bahwa aliran Salafi-Wahabi termasuk bagian dari aliran sesat
[1] http://digilib.uin-suka.ac.id/4388/1/BAB%20I,V,%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf, diakses pada tanggal 08 Juni 2015
[2] http://digilib.uin-suka.ac.id/4388/, diakses pada tanggal 08 Juni 2015.
[3] Syaikh Idahram, Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, (Pustaka Pesantren : Yogyakarta, 2011), cet. ke-XVI, hlm.141.
[4] Syaikh Idahram, Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, (Pustaka Pesantren : Yogyakarta, 2011), cet. ke-XVI, hlm. 146.
[5] Syaikh Idahram, Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, (Pustaka Pesantren : Yogyakarta, 2011), cet. ke-XVI, hlm. 164.
[1] Syaikh Idahram, Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, (Pustaka Pesantren : Yogyakarta, 2011), cet. ke-XVI, hlm. 23.
[2] Mut’ab bin Suryan Al-‘Ashimi, Beda Salaf Dengan Salafi, (Media Islamika : Solo, 2008) cet. ke-3, hlm. 8.
[3] Mut’ab bin Suryan Al-‘Ashimi, Beda Salaf Dengan Salafi, (Media Islamika : Solo, 2008) cet. ke-3, hlm. 35.
[4] A. Hanafi, Pengantar Teology Islam, (Pustaka Al-Husna : Jakarta, 1980) cet. Ketiga, hlm. 149
[5] http://tijaniagus.blogspot.com/2013/02/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html, diakses pada tanggal 17 Maret 2015
[6] http://kabarislamia.com/2013/11/29/mengenal-ulama-wahabi-di-indonesia/, Diakses Pada Tanggal 18 Maret 2015.
[7] Tim Aswaja NU Center PWNU, Risalah Ahlussunnah Wal-Jama’ah, (Surabaya : Khalista, 2012), hlm. 71.
[8] Ibid, hlm. 78
[9] http://tijaniagus.blogspot.com/2013/02/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html, diakses pada tanggal 17 Maret 2015
Advertisements

Tidak ada komentar:

Posting Komentar