Pengertian Narkoba
Pengertian narkoba menurut Kurniawan (2008) adalah zat kimia
yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati
serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan,
diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.
Jenis-jenis Narkoba
Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu
Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penjelasan mengenai jenis-jenis
narkoba adalah sebagai berikut:
1. Narkotika
Menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan
bahwa pengertian narkotika adalah “Zat yang bisa menimbulkan
pengaruh tertentu bagi yang menggunakannya dengan memasukkan kedalam
tubuh. Pengaruh tersebut bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit,
rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan.
Sifat-sifat tersebut yang diketahui dan ditemukan dalam dunia medis
bertujuan dimanfaatkan bagi pengobatan dan kepentingan manusia di bidang
pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
Narkotika
digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
Narkotika golongan I adalah narkotika yang
paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk
penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan
opium.
Narkotika golongan II adalah narkotika yang
memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian.
Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
Narkotika golongan III adalah narkotika
yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan
penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.
2. Psikotropika
Psikotopika adalah zat atau
obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika digolongkan
lagi menjadi 4 kelompok adalah :
Psikotropika golongan I adalah dengan daya
adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan
sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
Psikotropika golongan II adalah
psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan
penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
Psikotropika golongan III adalah
psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan
penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
Psikotropika golongan IV adalah
psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan
dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
3. Zat adiktif lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain
narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada
pemakainya, diantaranya adalah :
Rokok
Kelompok alkohol dan minuman lain yang
memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu,
penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan
(Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis narkoba, untuk selanjutnya faktor-faktor
penyebab penyalahgunaan narkotika.
Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
Faktor penyebab penyalahgunaan
narkoba
dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu :
Faktor internal yaitu faktor yang berasal
dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta
kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau
terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami
perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu
yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja
dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna
narkoba.
Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal
dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga,
lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
Faktor-faktor tersebut diatas memang
tidak selau membuat seseorang kelak menjadi penyalahgunaan obat terlarang.
Akan tetapi makin banyak faktor-faktor diatas, semakin besar kemungkinan
seseorang menjadi penyalahgunaan narkoba. Hal ini harus dipelajari Kasus
demi kasus.
Faktor individu, faktor
lingkungan keluarga dan teman sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar
perannya dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan narkoba. Karena
faktor pergaulan, bisa saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang
harmonis dan cukup kominikatif menjadi penyalahgunaan narkoba.
Tanda Gejala Dini Korban Penyalahgunaan
Narkoba
Menurut Ami Siamsidar Budiman (2006 :
57–59) tanda awal atau gejala dini dari seseorang yang menjadi korban kecanduan
narkoba antara lain :
1. Tanda-tanda fisik Penyalahgunaan
Narkoba
Kesehatan fisik dan penampilan diri menurun dan suhu badan
tidak beraturan, jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh
tak acuh), mengantuk, agresif, nafas sesak,denyut jantung dan
nadi lambat, kulit teraba dingin, nafas lambat/berhenti, mata dan
hidung berair,menguap terus menerus,diare,rasa sakit diseluruh tubuh,takut
air sehingga malas mandi,kejang, kesadaran menurun, penampilan tidak
sehat,tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat
dan kropos, terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain
(pada pengguna dengan jarum suntik)
2. Tanda-tanda Penyalahgunaan
Narkoba ketika di rumah
Membangkang terhadap teguran orang tua,
tidak mau mempedulikan peraturan keluarga, mulai melupakan tanggung jawab rutin
di rumah, malas mengurus diri, sering tertidur dan mudah marah, sering
berbohong, banyak menghindar pertemuan dengan anggota keluarga lainnya karena
takut ketahuan bahwa ia adalah pecandu, bersikap kasar terhadap anggota
keluarga lainnya dibandingkan dengan sebelumnya, pola tidur berubah,
menghabiskan uang tabungannya dan selalu kehabisan uang, sering mencuri uang
dan barang-barang berharga di rumah, sering merongrong keluarganya untuk minta
uang dengan berbagai alasan, berubah teman dan jarang mau mengenalkan
teman-temannya, sering pulang lewat jam malam dan menginap di rumah teman,
sering pergi ke disko, mall atau pesta, bila ditanya sikapnya defensive
atau penuh kebencian, sekali-sekali dijumpai dalam keadaan mabuk.
3. Tanda-tanda Penyalahgunaan
Narkoba ketika di sekolah
Prestasi belajar di sekolah tiba-tiba menurun mencolok,
perhatian terhadap lingkungan tidak ada, sering kelihatan mengantuk di sekolah,
sering keluar dari kelas pada waktu jam pelajaran dengan alasan ke kamar mandi,
sering terlambat masuk kelas setelah jam istirahat; mudah tersinggung dan mudah
marah di sekolah, sering berbohong, meninggalkan hobi-hobinya yang terdahulu
(misalnya kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga yang dahulu digemarinya),
mengeluh karena menganggap keluarga di rumah tidak memberikan dirinya kebebasan,
mulai sering berkumpul dengan anak-anak yang “tidak beres” di sekolah.
Akibat Penyalahgunaan
Narkoba Pengertian Narkoba
Penggunaan narkoba dapat menyebabkan
efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga
mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di
otak. Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya
fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi),
psikomotor (perilaku), dan aspek sosial.
Berbagai upaya untuk mengatasi
berkembangnya pecandu narkoba telah dilakukan, namun terbentur pada lemahnya
hukum. Beberapa bukti lemahnya hukum terhadap narkoba adalah sangat ringan
hukuman bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman beralkohol di atas 40 persen
(minol 40 persen) banyak diberi kemudahan oleh pemerintah. Sebagai
perbandingan, di Malaysia jika kedapatan pengedar atau pecandu membawa dadah 5
gr ke atas maka orang tersebut akan dihukum mati.
Sebenarnya juga tidak sedikit para pengguna
narkoba ingin lepas dari dunia hitam ini. Akan tetapi usaha untuk seorang
pecandu lepas dari jeratan narkoba tidak semudah yang dibayangkan. Untuk itu
katakan Say no to drugs….!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar